Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Ktp 1.ENDANG KUSNANDAR
2.AGUS SUHERMAN
3.EIS MULYANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Ktp
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG KUSNANDAR
2AGUS SUHERMAN
3EIS MULYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DARIUS IVO ELMOSWAT, S.H.ENDANG KUSNANDAR
2DARIUS IVO ELMOSWAT, S.H.AGUS SUHERMAN
3DARIUS IVO ELMOSWAT, S.H.EIS MULYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2.Menetapkan bahwa di Sandai pada tanggal 15 September 1994 telah meninggal dunia seorang bernama ASNI YASIN sebagaimana Surat Keterangan Kematian Nomor : B/983/PEM.472.12/XI/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 02 Desember 2024;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Ketapang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan patut menurut hukum (Ex Aequo Et Bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak