Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2022/PN Ktp 1.RANTO SITORUS
2.SANGGAM HASUGIAN
Kasat reskrim Polres kayong Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Ktp
Tanggal Surat Selasa, 28 Jun. 2022
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2022/PN Ktp
Pemohon
NoNama
1RANTO SITORUS
2SANGGAM HASUGIAN
Termohon
NoNama
1Kasat reskrim Polres kayong Utara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1.  KRONOLOGI KEJADIAN dan ALASAN PERMOHONAN PRAPERADILAN

 

  1. Bahwa Para Pemohon adalah karyawan di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. SWADAYA MUKTI PRAKARSA yang beralamat di Dusun Air Manis, Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Propinsi Kalimantan Barat, dengan jabatan sebagai berikut :

Pemohon I: Ranto Sitorus alias Sitorus anak dari Olopan Sitorus, jabatan sebagai Mandor Panen.

Pemohon II : Sanggam Hasugian alias Sanggam anak dari Parsaoran Hasugian, jabatan sebagai Pemuat Buah Sawit.

  1. Bahwa Para Pemohon bekerja di Perusahaan dengan sistim pengupahan harian dan atau sistim lembur;
  2. Bahwa sudah hal biasa serta ada SOP dari perusahaan untuk melakukan Pemuatan Buah Sawit yang telah dipanen atau diturunkan dengan sistim Muat Gantung ke atas Mobil Dumptruck pada malam hari, sehingga pada pagi keesokan harinya bisa segera diantar ke Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS); dst................................
Pihak Dipublikasikan Ya