Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2023/PN Ktp HERIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2023/PN Ktp
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama NAPISA menjadi AISYAH AZAHRA;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Ketapang untuk mencatat tentang pergantian nama anak pemohon tersebut pada Akta Kelahiran nomor 6104-LT-17092019-0037 tertanggal 17 september 2019, dari semula atas nama NAPISA diganti menjadi AISYAH AZAHRA;
4.Membebankan kepada Pemohon membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak