Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Ktp YANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa Pemohon adalah bernama Yanto, Lahir di Pontianak pada tanggal 02 Januari 1984 sebagaimana KTP Nomor 6104050201840001, Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 6104-LT-17042017-0090 dan Kartu Keluarga Nomor: 6104050412100001 adalah orang yang sama dengan Yanto, lahir di Pontianak pada tanggal 02 Januari 1985 sebagaimana Paspor Nomor: A3824345;
3.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan tanggal lahir Pemohon di Paspor Nomor: A3824345 yang sebelumnya Pemohon lahir pada 02 Januari 1985 dan untuk selanjutnya proses Perpanjangan Paspor Pemohon, tanggal lahir yang digunakan adalah 02 Januari 1984 sebagaimana KTP Nomor: 6104050201840001, Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 6104-LT-17042017-0090 dan Kartu Keluarga Nomor: 6104050412100001 milik Pemohon;
4.Membebankan Biaya Perkara menurut Hukum;
atau Apabila Hakim berpendapat lain, Pemohon mohon Putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak