Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Ktp Debby Ambriyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Debby Ambriyadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-24112017-0029 atas nama AZRIEL RAFISQI HASIBUAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang pada bagian nama Ayah tertulis DEBBY AMRIADI seharusnya DEBBY AMBRIYADI;
3.Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang untuk memberikan catatan pinggir tentang Pergantian penulisan nama Ayah tertulis DEBBY AMRIADI seharusnya DEBBY AMBRIYADI. Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-24112017-0029 atas nama AZRIEL RAFISQI HASIBUAN tertanggal 27 November 2017;
4.Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak