Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Ktp NIKE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIKE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula Bernama NIKE sebagaimana tertulis dan terdaftar di data kependukan menjadi NIK DAYANTI adalah sah menurut hukum;
3.Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kayong utara untuk mencatatĀ  tentang penggantian nama pemohon tersebut pada akta kelahiran nomor 6111-LT-15112024-0001 tanggal 15 November 2024 dari semula tercatat atas nama NIKE diganti menjadi NIK DAYANTI;
4.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilĀ  Kabupaten Kayong Utara, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
5.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak