Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2024/PN Ktp Mewah Oils & Fats Pte Ltd PT Anugerah Insan Cipta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mewah Oils & Fats Pte Ltd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nena Esse Nurasifa, SHMewah Oils & Fats Pte Ltd
Tergugat
NoNama
1PT Anugerah Insan Cipta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.Menyatakan perbuatan Tergugat yang membatalkan  Konfirmasi Pembelian No. C12PCPO060844 dan Konfirmasi Pembelian No. C12PCPO060872 secara sepihak adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).

3.Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil  sejumlah US Dollar 5.132.700 (lima juta seratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus Dolar Amerika) atau setara dengan Rp76.627.464.129,- (tujuh puluh enam miliar enam ratus dua puluh tujuh juta empat ratus enam puluh empat ribu seratus dua puluh sembilan Rupiah) kurs per 26 April 2023.

4.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per hari jika Tergugat lalai menjalankan putusan ini, dihitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde zaak).

5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas saham-saham dan semua rekening yang terdaftar atas nama Tergugat.

6.Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vooraad) walaupun ada banding atau kasasi atas perkara ini di kemudian hari.

7.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ketapang berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak