Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Ktp 1.Riky Kurniadi
2.Novia Erianti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Riky Kurniadi
2Novia Erianti
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama Atharrazka Alfarizky sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6111-LU-23012024-0001 tanggal 23 Januari 2024 dan Kartu Keluarga Nomor 6111011303230005 tanggal 23 Januari 2024 menjadi Kiyan Rafizqi Arkananta adalah sah menurut hukum;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong Utara,untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak