INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pdt.P/2025/PN Ktp | Nur Badriyah | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.P/2025/PN Ktp | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 07 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti (nama anak pemohon) pada akta kelahiran (anak pemohon) No.AL 7330133951 dari Uti Dzakwan Hassan menjadi Uti Zaini Akbar;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ketapang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (anak pemohon);
4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |