Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2023/PN Ktp 1.OCTAVIANUS DEDDY Anak Laki-laki dari YONG KIANG
2.DJONG CAU LU Anak Perempuan dari LIE CIU JAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2023/PN Ktp
Tanggal Surat Kamis, 30 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OCTAVIANUS DEDDY Anak Laki-laki dari YONG KIANG
2DJONG CAU LU Anak Perempuan dari LIE CIU JAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LAODE SILITONGA, SHOCTAVIANUS DEDDY Anak Laki-laki dari YONG KIANG
2LAODE SILITONGA, SHDJONG CAU LU Anak Perempuan dari LIE CIU JAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;

2.Menyatakan sah perubahan nama anak dari Para Pemohon yang semula bernama MARPELANUS JESAN menjadi MARPELANUS YANSEN ;

3.Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama terhadap Paspor/Passport anak dari Para Pemohon semula MARPELANUS JESAN sebagaimana terdapat dalam Paspor/Passport Jenis/Type P, Kode Negara/Country Code IDN, No. Paspor/Passport No. C 1533358 menjadi MARPELANUS YANSEN sebagaimana terdapat dalam Kartu Keluarga Nomor 6104052401110055 tertanggal 06 Mei 2020, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6104-LT-20052016-0019 tertanggal 06 April 2020 ; dan Kutipan Akta Pengesahan Anak Nomor : 6104-PGSH-23042020-0002 tertanggal 23 April 2020 ;

4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

A T A U

Jika Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ketapang dalam hal ini Bapak / Ibu Hakim yang di Muliakan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak