Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2023/PN Ktp ABDUL HADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2023/PN Ktp
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL HADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa di Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara Pada Hari Sabtu Tanggal Dua Puluh Sembilan Bulan Mei Tahun Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : ABDUL SAMAD karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Teluk Batang;
3.Memerintah kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara untuk Mencatat Tentang Kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian Atas Nama ABDUL SAMAD tersebut.
4.Membebankan biaya perkara tersebut kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak