Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2022/PN Ktp HENDRA Alias HENDRA SEN PT SEPCO II INDO Cq. PT SEPCO II INDO Site Sungai Tengar Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2022/PN Ktp
Tanggal Surat Selasa, 25 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HENDRA Alias HENDRA SEN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DION GIBRAN WISANDU, SHHENDRA Alias HENDRA SEN
Tergugat
NoNama
1PT SEPCO II INDO Cq. PT SEPCO II INDO Site Sungai Tengar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 305.536.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-------------------------------- -
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;----------------------------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebagaimana Posita- 17 sejumlah total Rp. 305.536.000,- (tiga ratus lima juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika ;-------
  4. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (Dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap harinya, apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan dalam perkara ini terhitung sejak Putusan mempunyai kekuatan hukum tetap  (Inkracht van gewijsde) ;-------------------------

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;--

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak