Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Ktp PARIDAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARIDAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon
2.Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian SAMSUDIN yang lahir di Pulau Kumbang pada tanggal 21 Februari Tahun 1960 telah meninggal dunia di Pulau Kumbang pada tanggal 18 Oktober Tahun 2008 karena sakit.
3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong Utara untuk mencatatkan tentangĀ  Akta Kematian SAMSUDIN tersebut sebagimana mestinya.
4.Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak