Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Ktp DAHLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAHLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk untuk dapat menggunakan dua nama dengan maksud :
a. Nama di Ijasah atas nama Dahli untuk digunakan sebagai berkas administrasi pemohon sebagai guru Honor di Pemda Ketapang.
b. Nama Magdalena Dahlia digunakan untuk keperluan administrasi diluar masalah di pemerintahan yang mewajibkan penggunaan Ijasah.
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ketapang untuk bukti dua nama tersebut merupakan orang yang sama.
4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak