Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G/2024/PN Ktp Darusman Mubarak bin Aka Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 71/Pdt.G/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Darusman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HIDAYAT IT, SHDarusman
Tergugat
NoNama
1Mubarak bin Aka
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA
1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Sah sebagai Hukum Jual Beli Tanah dimana tanah yang terletak di Jalan Karya Tani Gg. Ranap Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dengan Nomor Sertifikat Hak Milik Nomor :  716 atas nama Mubarak Bin Aka, dengan batas –batas tanah tersebut adalah:
-Sebelah Utara berbatasan dengan    : tanah Darusman ( Penggugat )
-Sebelah Timur berbatasan dengan     : Jalan Cempedak Air
-Sebelah Selatan berbatasan dengan    : tanah Punasan/tanah Aripin
-Sebelah Barat berbatasan dengan     : Gg. Ranap
Dengan luas: 7.376 M2  yang di keluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 10 Maret  1986 dari Tergugat ( Mubarak Bin Aka ) kepada Penggugat ( Darusman );
3.Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat;  
4.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul Verzet, Banding, dan Kasasi.

ATAU
Jika Pengadilan Negeri Ketapang berpendapat lain mohon Putusan yang adil dan patut menurut Hukum (Ex Aequo Et Bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak