Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KETAPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Ktp MUHAMMAD YANUAR MERTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD YANUAR MERTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon.
2. Menetapkan bahwa orang yang bernama MUHAMMAD YANUAR MERTA dan WAYAN MERTA adalah satu orang yang sama yakni pemohon, dan nama yang benar yang di pakai sekarang adalah MUHAMMAD YANUAR MERTA sesuai tertera dalam Akta Kelahiran tertanggal 13 April 2022 Nomor : 6111-LT-13042022-0021.
3. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon atau mohon putusan yang seadil – adilnya (ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak