Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2.Menetapakan sah secara hukum Penetapan Perbaikan/Perubahan nama Pemohon dari MERSI ANDREASTUTI AGUS ROCHMANI sebagaimana yang terdapat pada :
-Akta Kelahiran No. 219/64 tertanggal 28 Mei 1964
Diperbaiki/berubah menjadi MERSI ANDRIASTUTI sebagaimana terdapat pada:
-Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun tertanggal 06 Desember 1975;
-Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Umum Tingkat Pertama (SMP) tertanggal 05 Mei 1979;
-Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) tertanggal 06 Mei 1982;
-Ijazah Diplma III Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, tertanggal 19 Juli 1986;
-Kartu Tanda Penduduk NIK 610417305640008 tertanggal 17 Mei 2013
-Kartu Keluarga No. 6104170807100008 tertanggal 22 Mei 2015
3.Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan perbaikan/perubahan nama PEMOHON dari MERSI ANDREASTUTI AGUS ROCHMANI sebagaimana terdapat pada :
-Akta Kelahiran No. 219/64 tertanggal 28 Mei 1964
Untuk menjadi nama MERSI ANDRIASTUTI ;
4.Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
A T A U
Jika Bapak/Ibu Hakim yang di Muliakan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |